Seiring dengan
meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, pemerintah Indonesia
melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menetapkan
bahwa mulai 20 Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, hasil
sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikasi halal.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk
yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Apa Itu Sertifikasi Halal?
Siapa yang Wajib Sertifikasi Halal?
Mulai 20 Oktober 2026,
kewajiban sertifikasi halal berlaku untuk:
- Produk makanan dan minuman
- Produk hasil sembelihan
- Jasa penyembelihan
- Bahan tambahan pangan dan
penolong
Kewajiban ini berlaku
untuk semua pelaku usaha, termasuk UMKM. Oleh karena itu, penting bagi pelaku
usaha untuk mulai mempersiapkan proses sertifikasi sejak dini.
Peran BPJPH dalam Sertifikasi Halal
BPJPH adalah lembaga pemerintah yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia. BPJPH
bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), auditor halal, dan
laboratorium halal untuk memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara
objektif dan sesuai standar.
Solusi Sertifikasi Halal Bersama PT. ELPATRA SINERGI INDONESIA
PT. ELPATRA SINERGI INDONESIA merupakan
penyedia jasa pendampingan sertifikasi halal yang berkomitmen membantu pelaku
usaha dalam memenuhi kewajiban halal. Dengan pengalaman dan tim ahli di bidang
halal, PT. ELPATRA SINERGI INDONESIA menawarkan layanan:
- Konsultasi dan edukasi tentang
proses sertifikasi halal
- Pendampingan dalam pengumpulan
dokumen dan persiapan audit
- Koordinasi dengan BPJPH dan LPH
- Pelatihan internal untuk
meningkatkan pemahaman halal di lingkungan usaha
Mengapa Memulai Sekarang?
Menunda proses
sertifikasi halal dapat berdampak pada kelangsungan bisnis, terutama menjelang
tenggat waktu 20 Oktober 2026. Dengan memulai lebih awal, pelaku usaha memiliki
waktu yang cukup untuk memahami proses, melengkapi dokumen, dan melakukan
perbaikan jika diperlukan.
Kesimpulan
Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen terhadap konsumen dan kualitas produk. Bersama PT. ELPATRA SINERGI INDONESIA, pelaku usaha dapat menjalani proses sertifikasi halal dengan lebih mudah, terarah, dan sesuai regulasi. Jangan tunggu hingga batas waktu—mulailah perjalanan halal Anda hari ini.
0 komentar:
Post a Comment